DMCA Proses |
kasus pencurian artikel atau konten banyak dikeluhkan oleh para blogger yang dicuri oleh para blogger juga, keluhan ini meningkat menjadi perkara hukum dunia maya, bayangkan plagiator
total bisa di takedown oleh DMCA, pertama-tama
saya menganalisa yang disebut “Original Content” menurut catatan resmi
syaratnya adalah Ide baru, bersifat strategis, berguna bagi masyarakat luas baik edukatif maupun
ekonomis serta tidak membahayakan pengguna, begitulah gampangannya, nah
sekarang kontradiksi didalam dunia blog, hanya sedikit sekali peluang membuat
ide baru yang segar dan memiliki hak cipta, mungkin yang nyata adalah kreatif
template, program baru di lingkungan dalam blogger.com dan metode interaktif
blogger dengan dunia luar maupun internal, itupun untuk mendapatkan hak cipta
rumit dan lama.
Kondisi blog sekarang perkiraan 80 % isinya hanyalah sosialisasi gelar “rules of the game” dari dunia maya, masih dalam kurungan
Blogger bin Google namun karena mampu melibatkan jumlah pengguna yang
mengagumkan maka ini sangat penting, jadi baru pada tahapan link up keakraban realitas dan dunia maya.
Jadi hanya satu item perkara didunia
blogging “Copy Total” yang bisa dilaporkan ke DMCA, copy setengah dan
seperempat masih bisa lolos dari tuntutan, untuk penyebutan jenis kasus sebagai
“pencurian” menurut saya tidak tepat sama sekali, karena blognya gratis, konten
tidak dijaga oleh pemilik atau satpam dan fungsi copy masih bisa dilakukan oleh
blogger manapun jadi inilah sebenarnya yang harus dijadikan konten original yaitu
“cara kunci posting anti coppas”, Hingga para plagiator kelelahan
mengetik ulang konten yang ditirunya.
Bagaimanapun kemajuan fasilitas DMCA menjadi sangat penting untuk menjaga
kewibawaan para pendahulu blogger yang sudah memiliki PR tinggi maupun pemula
yang serius menekuni blog dengan tujuan masing-masing, untuk itu bagi blogger yang merasa jadi korban agar
memahami fasilitas dari Google yang telah memiliki layanan DMCA Complaint dan
Notice secara online yang mempermudah proses pelaporan penjiplakan berlaku
untuk seluruh produk Google, termasuk Blogger.
Hasrat mengadukan pelanggaran kepada Blogger DMCA?
Warga
negeri ini terdiri dari orang-orang yang tenggang rasanya tinggi dan terlatih
aktif dalam jamaah, jadi kalau bergerak mandiri agak malu-malu, karena DMCA
sebentar lagi memiliki jamaah yang banyak, pasti akan banyak blogger yang complain
dengan hasrat yang kuat dan menggebu-gebu berbekal pengetahuan akan manfaat
bagi dunia blog dan alam para penulis yang sedang bergerak dari kertas ke DVD.
Tahapan dan cara Complain Melalui Blogger DMCA
Ada
beberapa proses yang dilalui untuk
melayangkan komplain DMCA, dengan proses yang cepat, sekitar 24 jam atau paling
lama hanya beberapa hari, Berikut alur
serta prosesnya:
1. Pelapor menemukan adanya konten yang
dicurigai oleh seorang blogger sebagai konten curian dari blognya atau blog
lain.
2. Blogger pelapor lalu melayangkan surat DMCA takedown. Blogger
Team kemudian melakukan proses verifikasi validitas konten. Konten yang
dicurigai ditarik menjadi bentuk draft, blogger yg dicurigai diberi
notifikasi, dan salinan komplain DMCA dikirim ke chillingeffects.
3. Sampai proses ini, blogger pelaku
yang dicurigai mencuri konten memiliki hak untuk melayangkan surat tanggapan
(counter notice) jika yakin bahwa kontennya bukan curian.
4. Jika terbukti konten tersebut
curian, Blogger Team akan menghapusnya dari blog tersebut. Jika tidak, maka
content tersebut dikembalikan / diterbitkan kembali dalam 10 hari.
Jika sebuah blog mendapat banyak
komplain secara terus menerus karena kasus pencurian konten, Blogger kemudian
akan mempertimbangkan tindakan lanjutan berupa penghapusan blog tersebut dari
layanan Blogger.
Proses pelaporan Online Blogger DMCA
Membuat
dan menulis surat DMCA tinggal ikuti petunjuk mengisi
form secara online dan memasukkan beberapa data yg dibutuhkan.
1.Masuk ke DMCA untuk produk Blogger.
2. Isikan kontak info berupa nama
lengkap, nama perusahaan (bisa nama blog / url blog), nama pemegang hak cipta,
serta email.
3. Di bagian 'copyrighted work',
isikan url konten asli blog. Buat baris baru jika lebih dari satu. Isikan pula
deskripsi mengenai copyright konten tersebut. sebaiknya mengisinya dengan
detail copyright konten yang telah didaftarkan di layanan copyright. Bisa juga
melampirkan detail konten dan url yang memuat hak cipta yang telah daftarkan di
myfreecopyright.com & dmca.com. Jika tidak ada, beri deskripsi singkat
mengenai pembuatan artikel, seperti tanggal dan lain sebagainya. Jangan khawatir
jika konten curian dibikin maju tanggal pembuatannya (back date), karena
blogger memiliki data sesungguhnya kapan artikel tersebut dibuat.
4. Isikan url halaman artikel yg
memuat konten curian. Klik 'add an additional field' untuk menambahkan form
baru apabila url lebih dari satu.
5. Di bagian "sworn statements"
(pernyataan sumpah), klik / centang "Please check to confirm" untuk
mengkonfirmasi pernyataan bahwa anda lah pemilik konten sah dan bahwa konten yg
ada di blog lain tidak memiliki hak cipta atau autorisasi dari anda.
6. Di bagian "signature",
isikan tanggal pembuatan surat komplain dan tandatangan digital (digital
signature) berupa nama lengkap persis seperti nama yg telah diisikan
sebelumnya.
7. Klik "Submit".
Tanggapan
Blogger Team.
Blogger Team akan mengirim email balasan
yang menyatakan bahwa surat telah diterima dan proses akan dilakukan, Lama
proses verifikasi dan take down tergantung jumlah antrian komplain serta
banyaknya konten yang diadukan. Jika proses beres, akan ada email lagi dari Blogger
Team yang menyatakan bahwa konten dari Blog A dan Blog B (jika lebih dari satu)
telah dihapus atau bahwa konten di Blog C tidak dapat dihapus karena tidak
sesuai dengan hasil verifikasi (jika ternyata kecurigaan dianggap salah).
Namun, Anda bisa kembali melakukan DMCA complaint ulang apabila punya keyakinan
bahwa konten memang dicuri. Beri deskripsi hak cipta (copyright) yangg lebih
kuat dari sebelumnya agar hasil sesuai harapan.
Semoga pelapor bisa selalu
memenangkan kasus DMCA, selamat mencoba.